-->

Selasa, 05 Mei 2015

Contoh Tugas Pengurus Majelis Taklim

Pembina:
a.       Mengarahkan/ membina/ membimbing pengurus dan kegiatan majelis taklim;
b.      Menghidupkan kegiatan keagamaan yang lebih bermanfaat;
c.       Menghidupkan kondisi persatuan dan kesatuan;
d.      Membantu menyusun kerjasama- kerjasama dengan pihak lain.
Penasihat:
a.       Memberikan arahan dan bimbingan dalam kegiatan majelis taklim;
b.      Memberikan saran dan masukan untuk program yang lebih baik;
c.       Membantu dalam menyelesaikan persoalan-persoalan majelis taklim.
Ketua:
a.       Bertanggung jawab atas semua kegiatan atau program majelis taklim;
b.      Menyusun jadwal kegiatan majelis taklim;
c.       Menciptakan kondisi majelis taklim yang bermanfaat.
Wakil ketua:
a.       Mengkoordinasikan semua tugas-tugas pengurus;
b.      Mewakili ketua dalam kegiatan-kegiatan ke luar majelis taklim;
c.       Menjalin kerja sama dengan majelis-majelis taklim lainnya.
Sekretaris:
a.       Mengkoordinir jalannya kegiatan majelis taklim;
b.      Menyusun jadwal kegiatan majelis taklim;
c.       Mengkoordinir semua tugas-tugas pengurus dan kegiatan majelis taklim;
d.      Bertanggung jawab terhadap dokumen-dokumen penting dalam pengembangan majelis taklim.
Wakil sekretaris:
a.       Membuat absen jamaah;
b.      Mensosialisasikan jadwal kegiatan majelis taklim;
c.       Bertanggung jawab terhadap dokumen-dokumen majelis taklim.
Bendahara:
a.       Mencari sumber dana untuk kegiatan majelis taklim;
b.      Mengkoordinir keuangan majelis taklim;
c.       Mencatat pemasukan dan pengeluaran keuangan majelis taklim;
d.      Bertanggung jawab terhadap keuangan majelis taklim.

Wakil bendahara:
a.       Mencari sumber dana untuk kegiatan majelis taklim;
b.      Menyiapkan transpor/ intensif tenaga pengajar;
c.       Menghimpun dana infaq;
d.      Menyusun laporan keuangan per-triwulan.
Seksi pendidikan dan dakwah:
a.       Mengkoordinir jalannya acara kegiatan majelis taklim;
b.      Mencari/ mengingatkan jadwal-jadwal pemateri;
c.       Mengatur petugas-petugas dalam acara kegiatan majelis taklim’
Seksi arisan:
a.       Mendata peserta arisan;
b.      Mengkoordinir berjalannya arisan.
Seksi tabungan:
a.       Mendata peserta tabungan;
b.      Mengkoordinir jalannya tabungan;
c.       Mengeluarkan dana tabungan atas izin ketua/ sekretaris.
Seksi hubungan masyarakat:
a.       Menjalin hubungan kerjasama dengan warga;
b.      Menghidupkan majelis taklim bersama-sama pengurus lainnya;
c.       Menghidupkan kerukunan umat beragama.
Seksi kesra/ mu’awanah:
a.       Mengkoordinir infaq mu’awanah;
b.      Membuat program santunan bagi warga yang sakit atau tertimpa musibah;
c.       Mengkoordinir dan memberikan bimbingan kepada ibu-ibu lansia;
d.      Mengeluarkan dana mu’awanah atas izin ketua/ sekretaris.
Seksi perlengkapan:
a.       Mendata/ merawat/ mengamankan inventaris majleis taklim;
b.      Menyiapkan alat-alat yang akan digunakan untuk kegiatan majelis taklim;
c.       Melaporkan kepada ketua/ sekretaris bila ada pihak yang akan meminjam inventaris.
Sekretariat:
a.       Membantu kegiatan secara umum;
b.      Membantu tugas-tugas kesekretariatan;

c.       Menata sekretariat untuk mendukung berbagai kegiatan.

5 komentar:

Comment

statistics